Pengaduan ini merupakan yang ketiga diajukan oleh RSF kepada jaksa ICC terkait kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza sejak 2018. Aduan pertama diajukan pada Mei 2018 mengenai jurnalis yang tewas atau terluka selama protes "Great March of Return". Yang kedua diajukan pada Mei 2021, menyusul serangan udara Israel yang menghancurkan lebih dari 20 media di Jalur Gaza.
Tidak hanya itu, RSF juga mendukung aduan yang telah diajukan oleh Al Jazeera terkait penembakan serius terhadap jurnalis Palestina Shirin Abu Akleh di Tepi Barat pada 11 Mei 2022.
Dengan aduan terbaru ini, RSF berupaya mempertegas komitmennya untuk melindungi jurnalis dan kebebasan pers, terutama dalam konteks konflik bersenjata yang kompleks dan berbahaya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?