“Oleh sebab itu, pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten/kota, serta provinsi, meminta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” jelasnya.
Di samping soal netralitas dan etika pencopotan baliho dalam hal ini, Jokowi mengatakan apabila tujuan pencopotan baliho adalah untuk tata letak dan estetika kota, maka itu menjadi kewenangan pemerintah setempat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh aparat itu sejatinya bukanlah mencopot baliho alat peraga kampanye (APK), melainkan hanya menggesernya untuk keperluan estetika, utamanya saat ada kunker Presiden Jokowi.
“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi berupa baliho agar estetika terjaga dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali,” jelas Mahendra.
“Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain, kecuali agar kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” tambahnya.
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!
5 Pelatih Pengganti Arne Slot di Liverpool: Zidane, Klopp, dan 3 Nama Lain