Mahasiswa UNS: Putusan MK Hanya Menjadi Karpet Merah Untuk Gibran

- Senin, 23 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Mahasiswa UNS: Putusan MK Hanya Menjadi Karpet Merah Untuk Gibran

Vagastya mengatakan, terdapat alasan hakim MK yang menyatakan dissenting opinion dan adanya keganjilan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.


Sementara Prama Aditya Graha, selaku Presiden BEM FISIP UNS, menyebutkan, publik dengan mudah menilai, ada karpet merah yang dibentangkan dari putusan MK itu.


Kata dia, yang mendapat karpet merah itu adalah keponakan dari Anwar Usman yaitu Gibran Rakabuming Raka, yang belum berusia 40 tahun tetapi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sehingga, Gibran bisa memenuhi syarat maju Pilpres 2024.


"Persoalannya adalah putusan ini merusak berbagai hal, publik menilai MK sudah tidak bisa dipercaya untuk menjadi guardian of constitution," ujarnya.


Ditambahkan Vagastya, untuk membedah dinamika dan isu-isu politik usai putusan MK itu, dia bersama mahasiswa UNS bakal menggelar diskusi publik pada hari ini.


Diskusi bertema "Ruang Kolaborasi" yang diinisiasi oleh BEM FH UNS, BEM FISIP UNS, dan BEM FMIPA UNS turut mengundang seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat umum untuk hadir pada Senin, 23 Oktober 2023 di Bento Kopi UNS pukul 15.00 WIB.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar