Pembersihan ini terjadi beberapa hari setelah Komisaris Pasar Internal Uni Eropa Thierry Breton menulis surat kepada CEO Meta Mark Zuckerberg yang memperingatkan potensi hukuman atas penyebaran informasi palsu atau ujaran kebencian di platformnya.
Seorang juru bicara Meta kemudian mengatakan bahwa tim bekerja sepanjang waktu untuk membatasi informasi yang salah, termasuk dengan bekerja sama dengan pemeriksa fakta pihak ketiga.
Kewajiban platform untuk memoderasi postingan dan menghapus konten ilegal di Uni Eropa berasal dari Undang-Undang Layanan Digital Eropa (DSA) yang baru, yang mulai berlaku untuk platform besar pada bulan Agustus.
Kegagalan untuk mematuhi peraturan dapat mengakibatkan sanksi, termasuk denda sebesar 6% dari omzet tahunan perusahaan secara global.
X (sebelumnya Twitter) mendapat peringatan serupa dari kepala pasar internal UE, yang mengumumkan penyelidikan resmi terhadap situs tersebut awal pekan ini.
Seperti Meta, X juga menegaskan bahwa mereka mengambil tindakan tegas terhadap konten kekerasan atau menyesatkan, dengan mengatakan bahwa mereka telah mendistribusikan kembali sumber daya dan memfokuskan kembali tim untuk mengelola posting-posting yang terkait dengan perang Israel-Gaza.
Sumber: sindonews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Disambut Hangat di KTT APEC 2025: Agenda & Peran Strategis Indonesia
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya
BI Siapkan Sekuritas Digital & Stablecoin SBN: Terobosan Rupiah Digital 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.305.000/Gram, Naik Rp 42.000!