Pemeriksaan dalam menunjukkan beberapa tulang mengalami patah, dan organ vital, seperti paru-paru dan hati, mengalami memar dan pendarahan.
Gregorius Ronald Tannur telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Resta Surabaya.
Pada konferensi pers tanggal 6 Oktober, kepolisian menjelaskan aksi sadis grt terhadap korban.
Peristiwa tersebut tercatat melalui CCTV di lokasi karaoke, di mana Gregorius Ronald Tannur melakukan penyiksaan terhadap kekasihnya pada dini hari 4 Oktober.
Pelaku bahkan melindas korban menggunakan mobil Innova miliknya, menyebabkan korban terseret hingga 5 meter.
Pemeriksaan luar menunjukkan luka memar di berbagai bagian tubuh, sementara pemeriksaan dalam mengungkapkan resapan darah pada lapisan kulit leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga ke tulang, serta luka pada organ paru dan hati.
Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi data terkait kejadian tersebut.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela