Pemeriksaan dalam menunjukkan beberapa tulang mengalami patah, dan organ vital, seperti paru-paru dan hati, mengalami memar dan pendarahan.
Gregorius Ronald Tannur telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Resta Surabaya.
Pada konferensi pers tanggal 6 Oktober, kepolisian menjelaskan aksi sadis grt terhadap korban.
Peristiwa tersebut tercatat melalui CCTV di lokasi karaoke, di mana Gregorius Ronald Tannur melakukan penyiksaan terhadap kekasihnya pada dini hari 4 Oktober.
Pelaku bahkan melindas korban menggunakan mobil Innova miliknya, menyebabkan korban terseret hingga 5 meter.
Pemeriksaan luar menunjukkan luka memar di berbagai bagian tubuh, sementara pemeriksaan dalam mengungkapkan resapan darah pada lapisan kulit leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga ke tulang, serta luka pada organ paru dan hati.
Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi data terkait kejadian tersebut.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Yudi Purnomo Buka Suara: Harapan Besar ke Prabowo Kembalikan 51 Pegawai KPK yang Dipecat TWK
Standardisasi Dai Mendesak Pasca Kasus Gus Elham, LD PBNU Dorong Sertifikasi
Nikita Mirzani Live dari Penjara, Kuasa Hukum Beberkan Fakta yang Mengejutkan
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi