Buntut Panjang Dugaan Ijazah Palsu, Dosen Pemimbing Skripsi Jokowi dan Rektor UGM Digugat ke PN Sleman

- Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:30 WIB
Buntut Panjang Dugaan Ijazah Palsu, Dosen Pemimbing Skripsi Jokowi dan Rektor UGM Digugat ke PN Sleman


Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru.

Kini, giliran sejumlah petinggi UGM serta dosen pembimbing skripsi Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Adapun sosok penggugat petinggi UGM dan dosen pembimbing skripsi Jokowi adalah IR H Komardin SH MH dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn.

Lima pihak yang digugat tersebut adalah Rektor UGM, wakil rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan pembimbing skripsi Jokowi, Ir. Kasmojo.

"Iya benar," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, dikutip Minggu (10/5/2025).

Meski demikian, ia tidak menjelaskan isi gugatan tersebut. Sebab, saat ini perkara masih dalam tahap awal.

Selanjutnya, pengadilan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.

Sementara itu, sebelumnya pihak Jokowi telah melaporkan lima nama terkait tudingan ijazah palsu terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, kasus tersebut juga dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi pun telah dilakukan pemanggilan.

Sumber: tvonenews
Foto: Ilustrasi Ijazah Joko Widodo/Net

Komentar