GELORA.ME -Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta harus memanggil sekolah swasta yang menahan ijazah pelajar karena menunggak iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Klarifikasi pihak sekolah dibutuhkan agar Disdik dapat mencari solusi dari masalah tersebut.
Demikian penegasan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak terkait temuan sejumlah sekolah yang menahan ijazah karena siswa bersangkutan belum melunasi SPP.
“Itu melakukan pelanggaran, tidak diperbolehkan atau melarang siswa ikut ujian, untuk mengeluarkan siswa dilarang, juga sekolah untuk menahan ijazah,” kata Jhonny dikutip Kamis (5/10).
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons