Kala Jokowi Irit Bicara Ditanya APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

- Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:01 WIB
Kala Jokowi Irit Bicara Ditanya APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Beleid diteken Sri Mulyani pada 31 Agustus lalu. Beleid mengatur soal penyediaan jaminan pemerintah bagi pencarian pendanaan dalam rangka menutup kenaikan atau perubahan biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Penjaminan diberikan terhadap seluruh kewajiban keuangan PT KAI yang timbul akibat pembengkakan biaya proyek tersebut, baik pokok pinjaman, bunga atau biaya lain yang timbul akibat utang-utang tersebut.



Jaminan diberikan dengan mempertimbangkan berbagai prinsip.


"Kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal dan pengelolaan risiko fiskal," kata beleid itu.


Sri Mulyani mengatakan penjaminan proyek KCJB diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021. Penjaminan diberikan karena terjadi pembengkakan biaya proyek yang memicu lahirnya pinjaman tambahan.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar