GELORA.ME - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku mendapat informasi bahwa Badan Pengusaha (BP) Batam tebang pilih dalam memberikan perlakuan pada investor.
Hal itu dia ungkap dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Ketua BP Batam Muhammad Rudi terkait persoalan investasi di Pulau Rempang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).
"Saya mendapatkan informasi juga ada perlakuan terhadap investor yang berbeda, tidak equal treatment antara perlakuan satu investor dengan investor lain yang masuk di BP Batam," kata Nusron dalam ruang rapat Komisi IV DPR.
Nusron menuturkan, ada investor yang lebih dulu mengajukan investasi ke BP Batam, tetapi diperkarakan melalui Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) dan dicabut izin investasinya. Padahal, kata dia, investor tersebut telah membayar dan menjalani mekanisme investasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Kebetulan ini saya dapat informasi lagi para tenant-nya itu adalah beberapa perusahaan yang datang dari Jepang, dari Taiwan, dan dari Amerika, sehingga ada benarnya juga kalau dilihat dari fakta-fakta ini kemudian muncul rumor di masyarakat, bahwa seakan-akan BP Batam, Menteri BKPM, Pemerintah, dan sebagainya, itu dianggap terlalu menganakemaskan investor dari China," paparnya.
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Ini Kata Juru Bicara Keraton
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar
Trump Bantu Zohran Mamdani Pimpin New York? Ini Syaratnya
MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni: Ini Rincian Masa Hukumannya