GELORA.ME - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan soal video seorang polisi yang meminta uang Rp 150 ribu saat melakukan razia kendaraan.
Menurut Doni, video yang beredar di media sosial Tiktok dan X itu bukan kejadian baru, melainkan terjadi pada 2018 silam.
"Itu video sekitar tahun 2018. Anggota tersebut pascakejadian juga sudah diberi sanksi," kata Doni kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan anggota kepolisian yang dimaksud dalam video tersebut kini sudah tidak lagi bertugas.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD