GELORA.ME - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan soal video seorang polisi yang meminta uang Rp 150 ribu saat melakukan razia kendaraan.
Menurut Doni, video yang beredar di media sosial Tiktok dan X itu bukan kejadian baru, melainkan terjadi pada 2018 silam.
"Itu video sekitar tahun 2018. Anggota tersebut pascakejadian juga sudah diberi sanksi," kata Doni kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan anggota kepolisian yang dimaksud dalam video tersebut kini sudah tidak lagi bertugas.
Artikel Terkait
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya