Judi Online Marak di Indonesia, Potret Kemiskinan Kultural

- Kamis, 28 September 2023 | 01:01 WIB
Judi Online Marak di Indonesia, Potret Kemiskinan Kultural

Doktoral Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) ini juga menyayangkan praktek judi online yang hanya mencekik wong cilik yang tergoda praktek tersebut.


"Ini bisnis tipu-tipu yang kejam. Mereka hanya membohongi masyarakat, merekayasa dan menipu dengan segala bujuk rayu agar masyarakat mau menaruh uang. Uang yang diputar-putar oleh sistem judi online, melalui slot itu ujungnya justru menggerus uang rakyat yang terlanjur terkena tipu daya," katanya.


Lia mengaku prihatin, banyak pengguna judi online yang berada dari kalangan menengah bawah atau wong cilik. Hal itu, lanjut dia, mungkin karena himpitan ekonomi. Apalagi namanya manusia, ingin mendapatkan uang secara mudah dan instan, sangat rentan jika kemudian terbujuk rayu promosi judi online.


"Apalagi, jika dimulai dari nominal yang rendah, yaitu Rp10 ribu. Tapi kemudian, dari uang Rp10 ribu inilah bencana bisa datang. Yaitu bujuk rayu dan rekayasa iming-iming uang besar dari penyedia judi online, yang akhirnya membuat pengguna lupa diri dan kecanduan," tutur keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa ini.


Mudahnya judi online, kata Lia, membuat masyarakat terbuai. Hal itu sebagai bentuk mispersepsi istilah pendapatan pasif. Istilah itu diterapkan dalam judi online berkedok investasi atau bisnis, telah mengkaburkan arti sesungguhnya dalam pendapatan pasif.


Bahwa yang namanya penghasilan, harus didapat dari bekerja. Kalaupun penghasilan dari investasi, maka investasi yang jelas, nyata, dan terlegitimasi secara hukum atau sah di hadapan negara.


Jika kemudian ternyata masih banyak yang terpedaya ingin memiliki pendapatan pasif secara instan tanpa bekerja, yaitu hanya menaruh uang lantas diputar-putar oleh pihak tertentu, ini namanya kemiskinan kultural.


"Ini model kemiskinan yang dibuat dengan cara rekayasa pola pikir bahwa orang bisa kaya tanpa harus bekerja, melainkan bermodal percaya belaka atas uangnya, kepada pihak tertentu. Jadi, judi online merupakan rekayasa pendapatan pasif zaman now dan membuktikan masih suburnya sikap kemiskinan kultural," terang dia.


Sumber: inilah

Halaman:

Komentar