Terpilih jadi Hakim MK, Arsul Sani Siap Keluar dari PPP dan Lepas Jabatan di DPR

- Selasa, 26 September 2023 | 20:31 WIB
Terpilih jadi Hakim MK, Arsul Sani Siap Keluar dari PPP dan Lepas Jabatan di DPR



GELORA.ME  - Arsul Sani bakal melepas semua jabatannya setelah Komisi III DPR menyepakati dirinya menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bakal mundur dari DPR, MPR dan keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


Arsul memahami pengunduran dirinya dari jabatan-jabatan saat ini merupakan konsekuensi atas terpilihnya ia menjadi Hakim MK oleh DPR.


"Di UU MK disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara dan itu memang harus ditaati," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).



Arsul kemudian menyampaikan tujuannya menjadi Hakim MK. Ia berujar niatnya untuk membuat kelembagaan negara semakin baik ke depannya.



"Tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral masing-masing dan keinginan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlemaga negara karena misalnya putusan MK," kata Arsul.


Sepakat Pilih Arsul



Sebelumnya Komisi III DPR menyepakati memilih Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, Arsul telah melalui tahap fit and proper test bersama tujuh calon yang ikut seleksi.

Halaman:

Komentar