Nazaruddin melanjutkan. Katanya, Ganjar Pranowo yang saat itu menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI menolak lantaran meminta jatahnya disamakan dengan Ketua Komisi II DPR RI, yaitu 500 ribu dolar AS.
“Ada satu lagi wakil ketua menolak, Pak Ganjar. Menolak, ribut di media, karena waktu dikasih 150 ribu dolar AS tak mau, ribut, dia minta sama, posisi sama dikasih dengan ketua," kata Nazaruddin.
Saat diperdalam oleh hakim, apakah keributan terjadi karena mau lebih, Nazarauddin mengamini.
"Iya yang mulia. Minta tambah jadi dikasih sama dengan ketua, 500 ribu (dolar AS)," kata Nazaruddin.
“Akhirnya dia terima?” cecar hakim lagi.
"Terima yang mulia, setelah ribut itu dikasih 500 ribu dolar AS, baru dia mau," jawab Nazar.
Video yang diunggah 1 Juli lalu ini telah dibagikan ke 2 ribu lebih pengguna IG, dikomentari 2.487 warganet, dan 6 ribu lebih like.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan