Selama ini, sistem yang diterapkan TikTok Shop seperti memonopoli pasar.
Sebagai media sosial, TikTok memiliki kelebihan bisa menyerap data para penggunanya yang kemudian diproses melalui algoritma kecerdasan buatan sehingga proses membaca keinginan setiap penggunanya begitu cepat dan akurat. Sementara pelaku UMKM terengah-engah dalam memasarkan produknya.
"Apalagi di TikTok itu mayoritas barang-barang yang laku itu barang impor, itu yang harus kita hati-hati, karena market kita diambil barang impor," ujar Ellies.
Mengenai TikTok Shop belum ditarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN), Ellies menilai hal itu membuat kesenjangan harga yang begitu jauh dengan barang dagangan UMKM maupun toko offline. Itu sebabnya mengapa barang-barang di TikTok bisa sangat murah.
Sektor yang paling besar terdampak dengan kehadiran aplikasi TikTok adalah produk-produk dengan kategori mudah impor, memiliki nilai tinggi namun volumenya kecil. Contohnya fesyen dan skincare.
Menurut Ellis, perbaikan regulasi harus segera disahkan sebelum bertambah lagi UMKM yang tumbang.
"Karena semakin lama dibiarkan akan berpotensi semakin memukul pelaku UMKM," katanya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan