"Bahkan ada yang menilai utang pembangunan kereta cepat tidak akan selesai hingga kiamat bila hanya mengandalkan penjualan tiket. Itu mengesankan, pembangunan kereta cepat tidak didasari studi kelayakan yang akurat," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Jamiluddin, pemerintah sudah tidak selayaknya melanjutkan pembangunan kereta cepat ke Surabaya bila hanya mengandalkan anggarannya dari utang.
"Pemerintah tidak boleh lagi seperti besar pasak daripada tiang. Lagipula, siapa pun bisa melakukan pembangunan bila sumber dananya dari utang. Karena itu, bukan prestasi bila membangun atas dasar utang, termasuk melanjutkan kereta cepat ke Surabaya," katanya.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk menyetop proyek tersebut kalau harus melanjutkan hingga Surabaya.
"Jadi, pemerintah sudah seharusnya menyetop pembangunan atas dasar utang. Jangan lagi bebani rakyat untuk membayar utang negara hanya untuk pembangunan mercusuar," tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002: Fakta, Lokasi, & Kaitannya
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Harus Konversi ke SHM
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel, Benarkah?
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus