“Padahal, sejatinya adalah malpraktek kekuasaan yang lalim dan tidak adil, yakni hanya mementingkan penguasa tapi membuat rakyat menderita,” sesalnya.
Kata Din lagi, hal yang demikian itu sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Negara, dalam hal ini pemerintah harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia.
“Juga, tidak melaksanakan amanat sila kelima Pancasila mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Din juga mengingatkan Pemerintah untuk tidak “bermain api” dengan urusan SARA karena sangat serius dampaknya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mengindahkan seruan PP Muhammadiyah dan PBNU, agar menghentikan investasi asing di Pulau Batam.
“Mari rawat kemajemukan dan kerukunan Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban,” pungkasnya.
Sumber: rmol
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Tangsel, 180 KK Terdampak Banjir
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG