GELORA.ME - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan - Rempang meminta Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Inspektur Jenderal Tabana Bangun memerintahkan Divisi Propam memeriksa anggota kepolisian yang menghalangi akses bantuan hukum dan kunjungan kepada warga yang ditahan usai bentrok. Tim Advokasi juga meminta Kapolda untuk memerintahkan Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) membuka akses semua tahanan untuk bertemu keluarga dan Penasihat Hukum.
“Kami meminta Kapolda Kepri memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri untuk memeriksa semua anggota kepolisian yang menghalangi akses bantuan hukum dan kunjungan keluarga para tahanan,” kata Noval Setiawan, Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 September 2023.
Pasalnya, kata Noval, tim advokasi warga kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang. Noval mengungkapkan pendampingan bersama keluarga warga yang ditahan saat kerusuhan saat demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin, 11 September lalu, tidak bisa dilakukan. “Tim pendamping tidak bisa menemui warga yang ditahan,” ujar Noval.
Pada saat yang sama, tim advokasi yang menemani keluarga tahanan pada kerusuhan di Jembatan 4 Barelang pada 7 September lalu, juga tidak bisa membesuk keluarga mereka yang ditahan. Padahal, keluarga delapan tahanan telah menunggu sejak pagi dan dijanjikan penangguhan penahanan. Bahkan penangguhan ini diumumkan melalui konfrensi pers Kapolresta Barelang, Walikota Batam dan Perwakilan Aliansi Pemuda Melayu pada 11 September.
"Hingga kini tahanan tak kunjung ditangguhkan. Hari ini (14 September 2023) merupakan jam kunjungan Keluarga tapi keluarga tak bisa bertemu, bahkan Penasehat hukum pun dihalang halangi untuk bertemu dengan tahanan. Jangankan penangguhannya, untuk bertemu saja kami sekarang tak bisa," tutur Vera, salah satu keluarga tahanan yang bertahan sampai sore di Mapolresta Barelang.
Sopandi, salah satu tim Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang dari PBH Peradi Batam, mengatakan tim advokasi dan keluarga sampai dengan saat ini tidak diberikan akses untuk bertemu dtahanan. Tim Advokasi dan keluarga “di-pingpong” sana sini oleh Polresta Barelang.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya