Dalam ceramah yang diunggah ke Instagram, UAS menyebut bahwa warga-warga yang ditangkap tersebut bukan pelaku kriminal seperti koruptor.
Para warga itu, lanjut UAS, hanya ingin mempertahankan tempat tinggal dan sumber penghasilan mereka.
"Mereka bukan pengedar narkoba, koruptor. Mereka adalah orang yang membela tanahnya, rumahnya. Macam mana kalau rumah kita, cari makan kita dirampas," ujar UAS.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Prof Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo, Bongkar Kasus Ijazah Jokowi
MK Pangkas Masa Kepemilikan Tanah Investor di IKN, Total Hak Guna Usaha Turun dari 190 Jadi 95 Tahun
Soenarko Sebut Kasus Makar 2019 Rekayasa, Tak Pusingkan Wacana Abolisi
Kronologi Kematian Bripda Ariq: Tewas Diduga Dianiaya Senior di Barak Polda Jabar