"Jadi waktu itu awal pandemi COVID-19, orang yang diberi (bansos) kadang sudah meninggal atau tidak tinggal di situ, itu karena kita tidak padankan dengan NIK 100 persen," ujar Pahala.
Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Maju Pilkada Atau Pilpres: Tunggu Saja Takdir yang Terbaik
Baca Juga: Jika Cak Imin Tersangka Korupsi, Pencapresan Anies Baswedan Gagal, Ini Deretan Kasusnya
Sekarang, ujar dia, DTKS 98,9 persen padan dengan NIK artinya data DTKS orangnya ada di Indonesia dan belum meninggal, sehingga penyakit nomor satu sudah selesai..
Namun penyakit bansos nomor dua dan tiga itu penanganannya ada di tangan aparatur di daerah.
Pahala mengatakan berdasarkan DTKS terbaru per Juli 2023 ada 65,6 juta data penerima bansos yang dihapus karena penerima sudah meninggal dunia, tidak sinkron dengan data NIK dan data ganda.
KPK bersama seluruh instansi terkait akan terus melakukan perbaikan untuk memastikan bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG