Edy menjelaskan penunjukan Pj Gubernur Sumut merupakan wewenang pusat. Dirinya juga berkelakar jika penggantinya yang pernah menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan akan takut dengannya.
"Ha makin takutlah dia samaku," ujar Edy bercanda.
"Bukan soal takut dan tidak takut itu urusan wewenangnya pusat, ngapain aku urusin itu. Aku ajukan pun nanti tak di ACC, makanya aku tak mau ajuin," katanya.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan belum menerima surat secara resmi dari Mendagri Tito Karnavian soal penunjukkan Hassanuddin sebagai Pj Gubernur Sumut.
"Sudah muncul nama Pj Gubernur itu, tapi saya belum terima surat resminya dari Mendagri," cetus Baskami.
Dirinya berharap Pj Gubernur Sumut nantinya dapat bersinergi dan kerja sama dengan DPRD Sumut, untuk pembangunan dan birokrasi di Sumut ini.
"Harapan kami, pak Hasanuddin inikan bagian dari Sumut, diakan memahami bagaimana Sumut. Apa yang dilakukan ke depan yang baik oleh Gubernur, itu diteruskan lah. Khususnya sinergi untuk pelaksanan APBD 2024," kata Baskami.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 via cekbansos.kemensos.go.id
PSSI Minta Publik Bersabar, Proses Seleksi Pelatih Timnas Indonesia Butuh Waktu
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Tips Aman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Besok