Menyikapi hal ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memastikan akan melakukan panggilan.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno). Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).
Pemanggilan tetap dilakukan, meski situs judi online yang dipromosikan publik figur sudah tidak aktif.
"Kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi, kita imbau lagi. Tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu dia pernah mengendorse judi," kata Adi Vivid.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024