Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:31 WIB
Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!


Meminta KPK segera menangkap koruptor rakus Harun Masiku

KPK jangan takut tekanan dan pengaruh parpol pengusaha untuk segera menangkap buronan koruptor Harun Masiku.

Ayo KPK jangan biarkan DPO koruptor Harun Masiku bergerak bebas tanpa diadili! Tangkap segera!


Buron Tiga Tahun


Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).


Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.




Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar