Bila Terbukti Bersalah, Praka RM Terancam Dipecat dari TNI dan Dihukum Mati

- Senin, 28 Agustus 2023 | 17:01 WIB
Bila Terbukti Bersalah, Praka RM Terancam Dipecat dari TNI dan Dihukum Mati



GELORA.ME -Praka RM anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terancam hukuman mati.


Hal ini, apabila Praka RM terbukti menganiaya hingga menghilangkan nyawa Iman Masykur (25), seorang pemuda asal Aceh.






Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, sudah ada mandat dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengawal penuntasan kasus itu.


"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8).


Halaman:

Komentar