Namun, kata Rahmat, merujuk pada hasil autopsi yang dilakukan di RSUP Adam Malik Medan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
“Justru di tubuh korban ditemukan sejumlah luka mencurigakan,” terang Rahmat.
Atas temuan tersebut membuat pihak keluarga yakin jika dalam kematian anak mereka ada kejanggalan bahkan diduga adanya tindakan kekerasan atau penyiksaan yang dialami Advent Pratama Telaumbanua sebelum meninggal dunia.
Keluarga sempat mengabadikan sejumlah luka tidak wajar di tubuh jenazah sebelum autopsi dilakukan tim forensik RSUP Adam Malik Medan.
Atas kematian tidak wajar yang dialami siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua kini pihak keluarga telah membuat laporan di Polda Lampung dan menuntut keadilan atas kematian anggota keluarganya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons