Namun, kata Rahmat, merujuk pada hasil autopsi yang dilakukan di RSUP Adam Malik Medan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
“Justru di tubuh korban ditemukan sejumlah luka mencurigakan,” terang Rahmat.
Atas temuan tersebut membuat pihak keluarga yakin jika dalam kematian anak mereka ada kejanggalan bahkan diduga adanya tindakan kekerasan atau penyiksaan yang dialami Advent Pratama Telaumbanua sebelum meninggal dunia.
Keluarga sempat mengabadikan sejumlah luka tidak wajar di tubuh jenazah sebelum autopsi dilakukan tim forensik RSUP Adam Malik Medan.
Atas kematian tidak wajar yang dialami siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua kini pihak keluarga telah membuat laporan di Polda Lampung dan menuntut keadilan atas kematian anggota keluarganya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kejagung Berburu Silfester Matutina, Terpidana Kasus Jusuf Kalla Masih Misterius
Jay Idzes Bongkar Fakta Mengejutkan: Gairah Suporter Italia & Indonesia Serupa Banget!
Bintang Timur Surabaya Bantai Halus FC 5-1! Kemenangan Telak di Pro Futsal League 2025
94 Pekerja Asing Ilegal diusir dari KEK Sei Mangkei, Ini Kata Kemnaker