GELORA.ME - Pascamendapat kabar kematian Advent Pratama Telaumbanua yang baru menjalani pendidikan selama 21 hari di SPN Lampung, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa anaknya meninggal karena jatuh saat apel siang.
Tak terima dengan itu, keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan autopsi jasad korban di Rumah Sakit Ada Malik Medan.
Hasil autopsi terhadap jenazah Advent Pratama Telaumbanua ditemukan luka-luka tidak wajar di sekujur tubuhnya seperti luka sayatan di bagian jari tangan kanannya bahkan sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya.
“Dari keterangan pihak SPN Polda Lampung atas kematian siswa Bintara Polri, Advent Pratama Telambanua dikarenakan jatuh saat apel,” kata paman korban, Rahmat Telaumbanua.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah