Akhirnya begitu ada informasi enggak dapat makan tiga hari ya bingung kami.
Setelah itu, kami jemaah urunan beli magic com, wajan panci, mi, beras, telur. Kalau habis urunan lagi,” ungkapnya. Saat menuju Mina, mereka juga tidak mendapat makan pagi dan siang.
Dua kloter itu hanya mendapat makanan saat malam harinya. Prayitno menyampaikan ketika di Madinah dan Makkah pun mereka mendapatkan makan yang menurutnya kurang layak. “Dapat makan sih. Nasi putih dan lauk sambal goreng tahu tempe saja atau nasi kuning dan orek telur.
Apakah begini cara pemerintah dalam menghormati tamu Allah? Bagaimana jemaah haji akan mendapatkan tenaga untuk melaksanakan ibadah haji apabila makanannya seperti itu,” kata dia.
Selain makanan, kata Prayitno, ratusan jemaah kloter 17 itu juga sempat ditelantarkan saat menunggu bus jemputan dari Muzdalifah ke Mina.
Mereka seharusnya dijadwalkan berangkat setelah subuh. Akan tetapi, mereka baru dijemput pada pukul 11.00 siang waktu Arab Saudi.
Sehingga, ia menganggap Kemenag telah melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 14 tahun 2012 Bab IX tentang Pelayanan Akomodasi dan Konsumsi Haji. Dia pun menggugat dengan Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.
Tuntutan ganti rugi yang dilayangkan dengan rincian Rp150 juta kerugian materiil dan Rp1 miliar kerugian immateriil.
Prayitno juga meminta agar Kemenag meminta maaf kepada jemaah haji Indonesia.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Jokowi Ungkap Alasan Pindah ke China: Saya Diajak Naik Kereta Cepat, Lalu Xi Jinping Tanya Bapak Mau?
Menteri AI Albania Hamil 83 Anak: Ini Fakta di Balik Kontroversi yang Menggemparkan
Buronan Interpol Pakistan Digagalkan di Bandara Kualanamu, Ternyata Terduga Teroris & Pembunuh
Misteri Skenario Gibran Jadi Cawapres: Ijazah, MK, dan Peran Tak Terduga Prabowo