GELORA.ME - Pihak Mabes Polri belum memiliki rencana atau agenda konkret untuk memeriksa Rocky Gerung terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima ahli dalam kasus ini, penyidik belum sampai pada kesimpulan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyidik masih terus melanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan guna memperoleh informasi dan bukti yang lebih lengkap.
Hasil dari pemeriksaan saksi dan ahli ini akan menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan atau tidak.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!