GELORA.ME - Pihak Mabes Polri belum memiliki rencana atau agenda konkret untuk memeriksa Rocky Gerung terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima ahli dalam kasus ini, penyidik belum sampai pada kesimpulan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyidik masih terus melanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan guna memperoleh informasi dan bukti yang lebih lengkap.
Hasil dari pemeriksaan saksi dan ahli ini akan menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan atau tidak.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024