GELORA.ME -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang diduga teroris berinisial DE (28) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).
"Benar (penangkapan), nanti update-nya via humas Polri ya," Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (14/8).
Menurut laporan yang diterima redaksi, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat sekitar pukul 13.17 WIB, Senin (14/8).
ED ditangkap karena diduga menjadi salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
Artikel Terkait
Yudi Purnomo Buka Suara: Harapan Besar ke Prabowo Kembalikan 51 Pegawai KPK yang Dipecat TWK
Standardisasi Dai Mendesak Pasca Kasus Gus Elham, LD PBNU Dorong Sertifikasi
Nikita Mirzani Live dari Penjara, Kuasa Hukum Beberkan Fakta yang Mengejutkan
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi