Presiden Jokowi akan Hormati Keputusan Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

- Kamis, 01 Februari 2024 | 02:30 WIB
Presiden Jokowi akan Hormati Keputusan Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

GELORA.ME - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghormati keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Polhukam).

Dengan cara menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden dalam beberapa waktu ke depan.

"Presiden menghormati Pak Mahfud menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri itu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers pada Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana Digelar 19 Februari 2024 di PA Jakarta Selatan

Presiden, lanjut Ari Dwipayana, secara khusus akan menindaklanjuti keputusan Mahfud MD setelah menerima surat pengunduran diri sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Terdapat mekanisme sesuai perundangan yang bakal ditempuh oleh Presiden setelah menyetujui mundurnya Mahfud MD dari jabatan strategis itu, maka akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD.

Proses tersebut, tambah Ari, dalam rangka memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai dengan kewenangannya.

Halaman:

Komentar