Lantang! 20 Organisasi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi, Tolak Perpres Peta Jalan Industri Hasil Tembakau

- Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Lantang! 20 Organisasi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi, Tolak Perpres Peta Jalan Industri Hasil Tembakau

Penasihat Indonesia Institute for Social Development (IISD), Sudibyo Markus, menambahkan Perpres Peta Jalan IHt dan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.


Padahal pemerintah dan swasta juga diamanatkan untuk memperkuat regulasi pembangunan berwawasan kesehatan dan mendorong hidup sehat, termasuk pelarangan total iklan dan promosi rokok, perbesaran pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok, perluasan pengenaan cukai pada produk pangan yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.


”Dari penjelasan Arah Kebijakan dan Strategi, jelas bahwa rancangan Perpres Peta Jalan Produk Hasil Tembakau bertolak belakang dengan sasaran yang ingin dicapai dalam RPJMN 2020-2024 yakni meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Sudibyo Markus.


Adapun 20 organisasi Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak Perpres Peta Jalan IHt dan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau ini di antaranya sebagai berikut:



1. Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia

2. Komnas Pengendalian Tembakau

3. Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI

4. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

5. Yayasan Lentera Anak

6. Indonesia Institute for Social Development (IISD)

7. Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI

8. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI)

9. CHED ITB Ahmad Dahlan

10. Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC)

11. Yayasan Kakak

12. Yayasan Pusaka Indonesia

13 Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI)

14. Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Unimma

15. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

16. Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI)

17. Udaya Central

18. STEPS Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

19. Yayasan Ruandu Sumatera Barat

20. Yayasan Gagas Mataram


Sumber: suara

Halaman:

Komentar