OLEH: DJONO W OESMAN
HEBOH Rocky Gerung. Ia mengatakan dua: 1) Presiden Jokowi bajingan tolol. 2) IQ warga Indonesia 70, setara monyet. Dipolisikan dua pihak: 1) Bara JP melapor ke Bareskrim Polri, Senin (31/7) ditolak. 2) Relawan Indonesia Bersatu melapor ke Polda Metro Jaya, diterima.
Orang yang dilaporkan pun ada dua: Rocky Gerung dan Refly Harun. Semua serba dua. Belum pernah terjadi hal seperti ini.
Laporan masyarakat ke polisi, fokus ke penghinaan Jokowi sebagai Kepala Negara Indonesia. Tidak ada yang melaporkan ucapan Gerung soal IQ warga Indonesia yang katanya rata-rata 70, setara monyet.
Dua pernyataan Gerung itu dikatakan di dua peristiwa. Pertama, di acara aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023. Ia mengatakan begini:
"Kalau enggak jadi Presiden nanti, Jokowi akan jadi rakyat biasa. Tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke China untuk tawarkan IKN. Dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya.”
Dilanjut: "Jokowi cuma pikirkan nasibnya sendiri, enggak memikirkan nasib kita, buruh. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat.”
Akhirnya, Gerung menghasut massa: "Yuk kita bikin kemacetan di jalan tol pada 10 Agustus 2023. Lebih baik macet di jalan tol daripada macet di jalan pikiran. Tidak ada perubahan tanpa gerakan. Kekuasaan akan berubah apabila ditandingi oleh massa.”
Warganet merekam video Gerung bicara itu. Diunggah akun Twitter @muannas_alaidid pada Minggu, 30 Juli 2023. Fokus pada ucapan “bajingan tolol”.
Pernyataan Gerung ke dua, di acara bertajuk Dialog Akal Sehat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin, 31 Juli 2023. Gerung mengatakan begini:
“Dalam statistik di Asia, IQ orang Indonesia cuma 70. Sedikit di atas monyet atau simpanse.”
Dilanjut: “Kalau Jokowi mengaku semua kabinetnya profesor, maka hal itu semakin menunjukan adanya kesenjangan pendidikan. Karena IQ 70 sama saja artinya dengan sebagian masyarakat Indonesia tidak terdidik.”
Di situ Gerung mendapat reaksi tepuk tangan hadirin. Meski ada ucapan IQ orang Indonesia setara monyet.
Laporan polisi pertama dilakukan LSM Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) ke Bareskrim Polri, Senin, 31 Juli 2023. Sekretaris Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan mengatakan, pihak yang dilaporkan adalah Rocky Gerung dan Refly Harun. Karena kedua orang itu menghina Presiden Jokowi.
Relly Reagen: “Laporan kami ditolak pihak Bareskrim Polri. Alasan Bareskrim menolak, karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan. Bukan diwakili.”
Ternyata yang melapor tidak cuma LSM Bara JP. Ada beberapa. Antara lain, Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS.
Tapi tetap saja, semua pihak yang melapor ke polisi bukan orang yang yang dihina. Relly Reagen mengatakan: “Kami tidak mungkin bisa mendatangkan Presiden Jokowi, sebagai orang yang dirugikan secara langsung.”
Meski laporan ditolak, reaksi masyarakat menanggapi ucapan Gerung itu terus menggulung. Ucapan Gerung itu jadi trending topic di aneka media sosial. Dikomentari banyak orang. Terus heboh.
Di hari yang sama, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya menyatakan: "Kami menilai pernyataan bahwa Presiden sebagai bajingan yang tolol adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar, dan kemandulan akal sehat."
Dilanjut: "Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak beradab.”
Artikel Terkait
Polemik Pakubuwono XIV: Prosesi Dinilai Terlalu Dini, Ini Kata Juru Bicara Keraton
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar
Trump Bantu Zohran Mamdani Pimpin New York? Ini Syaratnya
MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni: Ini Rincian Masa Hukumannya