Menteri Anas berjanji adanya tunjangan pensiun tersebut masuk dalam Rancangan UU ASN.
Saat ini kata Menetri Anas, RUU ASN tersebut tengah dibahas Komisi II DPR RI oleh panitia kerja.
Nantinya kata Anas, pemberian pensiun tersebut menggunakan Skema Fully Funded.
Seperti PNS, pemerintah tengah merancang skema Fully Funded untuk diterapkan kepada pensiunan ASN.
Skema Fully Funded yaitu, skema pembayaran pensiun yang dibayarkan lebih besar diawal.
Sehingga nantinya pensiunan ASN berpeluang mendapat dana pensiun sebesar 1 miliar rupiah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin: Momen Tepat Berantas Geng Solo yang Meresahkan!
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktanya Beda dengan Jokowi
DPR Sindir Kebijakan Babe Haikal: Ancaman Ilegalkan Produk Non-Halal Dinilai Ngawur!
Hanya 0,5%! Cadangan Air Siap Pakai di IKN Minim, BRIN Pertanyakan Kesiapan Pindah Ibu Kota