Menteri Anas berjanji adanya tunjangan pensiun tersebut masuk dalam Rancangan UU ASN.
Saat ini kata Menetri Anas, RUU ASN tersebut tengah dibahas Komisi II DPR RI oleh panitia kerja.
Nantinya kata Anas, pemberian pensiun tersebut menggunakan Skema Fully Funded.
Seperti PNS, pemerintah tengah merancang skema Fully Funded untuk diterapkan kepada pensiunan ASN.
Skema Fully Funded yaitu, skema pembayaran pensiun yang dibayarkan lebih besar diawal.
Sehingga nantinya pensiunan ASN berpeluang mendapat dana pensiun sebesar 1 miliar rupiah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?