Setelah menunjukkan kepada kedua rekannya, Bripda IMS kembali memasukkan senpi ilegal itu ke tasnya sembari mengisi peluru.
Tak berselang lama, datang korban ke lokasi pesta miras. Untuk kali kedua, Bripda IMS kembali menunjukkan senpi ilegal yang telah diisi peluru itu dan posisi mengarah tepat kepada Bripda Ignatius Dwi.
"Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," kata Rio.
Usai kejadian itu, Bripda Ignatius terluka dan dinyatakan meninggal dunia.
SUmber: rmol
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG: Kronologi Lengkap & Respons BGN
IIF Perkuat Investasi Energi Terbarukan untuk Dukung Transisi Hijau & NZE 2060
Kapolda Sumut Jenguk Korban Kecelakaan Ditabrak 3 Oknum Polisi: Saya Prihatin
Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon Siap Operasi November 2025, Genjot Industri Nasional