"Itu kan gak bisa selesai, pembiayaannya saja belum. Waktu itu memang teman-teman itu memasukkan supaya ada percepatan dalam kajian. Nah itu sudah dilakukan, tapi teman-teman Kemenhub itu kan belum mempresentasikan," paparnya.
"Itu kan tidak kecil costnya. Dan waktunya pasti panjang itu. Putusannya juga apakah itu mau kereta cepat, atau kereta semi cepat, atau seperti apa," tambah Wahyu.
Ditambah lagi kata Wahyu, pihak Kemenhub sudah memberikan surat resmi untuk tidak melanjutkan proyek ini.
"Mungkin karena baru dibahas internal di sana (Kemenhub) karena wah ini besar dan pekerjaannya tidak bisa cepat. Maka ya sudah. Lagipula sekarang kan juga sudah ada kereta yang diperbaiki juga dengan double track itu jadi ya itu dulu saja," kata Wahyu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap