"Itu kan gak bisa selesai, pembiayaannya saja belum. Waktu itu memang teman-teman itu memasukkan supaya ada percepatan dalam kajian. Nah itu sudah dilakukan, tapi teman-teman Kemenhub itu kan belum mempresentasikan," paparnya.
"Itu kan tidak kecil costnya. Dan waktunya pasti panjang itu. Putusannya juga apakah itu mau kereta cepat, atau kereta semi cepat, atau seperti apa," tambah Wahyu.
Ditambah lagi kata Wahyu, pihak Kemenhub sudah memberikan surat resmi untuk tidak melanjutkan proyek ini.
"Mungkin karena baru dibahas internal di sana (Kemenhub) karena wah ini besar dan pekerjaannya tidak bisa cepat. Maka ya sudah. Lagipula sekarang kan juga sudah ada kereta yang diperbaiki juga dengan double track itu jadi ya itu dulu saja," kata Wahyu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002: Fakta, Lokasi, & Kaitannya
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Harus Konversi ke SHM
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel, Benarkah?
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus