"Itu kan gak bisa selesai, pembiayaannya saja belum. Waktu itu memang teman-teman itu memasukkan supaya ada percepatan dalam kajian. Nah itu sudah dilakukan, tapi teman-teman Kemenhub itu kan belum mempresentasikan," paparnya.
"Itu kan tidak kecil costnya. Dan waktunya pasti panjang itu. Putusannya juga apakah itu mau kereta cepat, atau kereta semi cepat, atau seperti apa," tambah Wahyu.
Ditambah lagi kata Wahyu, pihak Kemenhub sudah memberikan surat resmi untuk tidak melanjutkan proyek ini.
"Mungkin karena baru dibahas internal di sana (Kemenhub) karena wah ini besar dan pekerjaannya tidak bisa cepat. Maka ya sudah. Lagipula sekarang kan juga sudah ada kereta yang diperbaiki juga dengan double track itu jadi ya itu dulu saja," kata Wahyu.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Alasan Projo Tak Jadi Partai: Analisis Pengamat Ungkap Soal Nyali
Ignasius Jonan Bicara Diplomasi & BUMN Usai Temui Prabowo, Tapi Bukan soal Jabatan
Mayjen Israel Yifat Tomer Yerushalmi Dipenjara: Kronologi Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina
Ray Rangkuti Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya