Menurut Bintang, sidang gugatan ini akan dipimpin oleh Zulkifli Atjo selaku ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota. Sidang perdana diagendakan pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.
Untuk diketahui, Panji Gumilang, menggugat MUI dan Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakpus.
Dilihat Suara.com dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023) pekan lalu, klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum. Selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga diketahui menggugat MUI.
Merespons gugatan itu, Anwar Abbas tidak ambil pusing. Dia memilih untuk tidak berkomentar apa pun saat ini.
"Hehe, no comment dahulu. Biasa, itu lah hidup," kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
3D Scanner & Drone Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Maut di Tol Pemalang
Proyek Abadi Masela: Proyek LNG Pertara dengan Teknologi CCS untuk Net Zero 2030
10 Tanda Orangtua Membully Anak yang Tak Disadari, Nomor 5 Sering Dianggap Normal
Timor Leste Resmi Jadi Anggota ASEAN ke-11: Sejarah Baru Terukir di KTT 2025