BTS (Bancakan Terstruktur, Sistematis): Presiden Harus Dianggap Terlibat

- Selasa, 04 Juli 2023 | 15:00 WIB
BTS (Bancakan Terstruktur, Sistematis): Presiden Harus Dianggap Terlibat

Mungkinkah Presiden Joko Widodo Terlibat?


Menurut saya, dalam konteks struktur (budaya) korupsi tingkat tinggi seperti BTS, yang melibatkan pejabat lintas kementerian dan berjalan cukup lama, maka Presiden patut dapat diduga terlibat.


Ingat, di masa lalu, pada era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ada skandal penipuan yang dilakukan Suwondo terhadap Wakil Kepala Bulog (waktu itu) Sapuan yang dijanjikan bisa jadi Kabulog dipinjami uang Rp 35 milyar.


Karena Suwondo mengaku teman Presiden (Gus Dur), maka DPR merasa perlu bikin “Pansus Bulog” guna memastikan apakah Presiden terlibat atau tidak.


Dengan acuan preseden kasus Suwondo ini, sesungguhnya kecurigaan kita terhadap keterlibatan presiden dalam kasus BTS menjadi lebih nyata. Sebab Menkominfo Johnny G. Plate adalah 100 persen orangnya presiden. Pembantu Presiden Widodo yang diangkat dengan sumpah.


Lebih telak lagi, proses dan perkembangan pembangunan  proyek BTS secara berkala niscaya dilaporkan kepada Presiden.


Maka wajib bagi aparat hukum (Kejaksaan Agung) meminta kesaksian Presiden Widodo, dan untuk itu tidak perlu repot-repot bikin pansus atau gelar hak angket.


Persoalannya, dalam pemerintahan yang beradab, presiden atau perdana menteri akan meminta atau memecat menteri yang sudah terindikasi terlibat tindak pidana sebelum instrumen hukum menindaknya. Bukankah pimpinan kabinet sudah tahu jauh-jauh hari?


Jika pejabat setingkat menteri melakukan tindak pidana (korupsi) dan ditangkap saat masih aktif sebagai menteri, menurut logika etika kekuasaan maka pemerintahan secara keseluruhan dianggap korup.


Jika rezimnya dinyatakan korup, maka secara moral dan secara politik pemerintahan sudah runtuh. Penyokong rezim korup tinggal satu kaki, hukum.


Dalam kaitan ini, di Indonesia kita belum menemukan siapa paling punya otoritas hukum untuk mengeksekusi rezim yang korup. Anda tahu? 


*) Penulis adalah Ketua Komite Eksekutif KAMI sekaligus juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid.

Halaman:

Komentar