Wali Kota Depok Melarang Pemasangan Spanduk di Wilayahnya, PSI yang Usung Kaesang: Kenapa Baru Bikin Edaran Penertiban Sekarang?

- Jumat, 30 Juni 2023 | 12:00 WIB
Wali Kota Depok Melarang Pemasangan Spanduk di Wilayahnya, PSI yang Usung Kaesang: Kenapa Baru Bikin Edaran Penertiban Sekarang?

Bagi perorangan, dilarang memasang spanduk maupun atribut lainnya dengan cara menggantung melintang di atas jalan. Bagi pihak-pihak yang terlanjur melakukan pemasangan, diminta untuk menurunkannya paling lambat 30 Juni 2023.



Menanggapi hal tersebut, Sigit mempertanyakan mengapa Wali Kota Depok baru melakukan penertiban dalam waktu dekat ini, apalagi setelah PSI memasang spanduk dukungan terhadap Kaesang Pangarep untuk maju ke Pilwalkot Depok.



“Kenapa baru bikin edaran penertiban sekarang, Pak @IdrisAShomad?” tanya Sigit, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @sigitwid pada Jumat (30/6/2023).


Sigit kemudian menambahkan jika penertiban dilakukan dengan tujuan sebagaimana adanya, spanduk dan baliho yang dipasang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga diharapkan ikut ditertibkan.



“Kalau dilakukan pencopotan spanduk untuk ketertiban kota, spanduk dan baliho PKS di seluruh Depok jangan lupa ikut ditertibkan ya, Pak,” ujarnya.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar