Akun Medsos Kejari Pandeglang Banten 'Dirujak' Netizen Buntut Dugaan Melindungi Pelaku Perkosaan

- Selasa, 27 Juni 2023 | 17:00 WIB
Akun Medsos Kejari Pandeglang Banten 'Dirujak' Netizen Buntut Dugaan Melindungi Pelaku Perkosaan


Jaksa yang dimaksud yakni Helena Octavianne selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.


“Ibu Kejari Pandeglang mendemotivasi kami dengan menyatakan kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak adanya visum,” katanya


Selain itu, ada pula pengakuan bahwa seseorang yang mengaku sebagai jaksa meminta bertemu dengan korban di sebuah kafe yang menyajikan musik live. Namun, permintaan tersebut tidak dituruti oleh pihak keluarga korban karena jaksa tersebut juga meminta agar korban keluar dari tempat perlindungan yang aman.


Reaksi kemarahan warganet pun tak terbendung. Mereka mengkritik tindakan jaksa-jaksa yang diduga menghambat proses hukum dan melindungi pelaku kekerasan seksual.


"Dapet apa sih dari ngelindungi pelaku kekerasan seksual?" komentar seorang netizen di akun Instagram Kejari Pandeglang.


"Jaksa-jaksa yang merugikan korban kekerasan seksual ini bisa hidup dengan tenang begitu saja? Apa yang mereka dapat dari upaya memaksa korban keluar dari tempat perlindungan dan tidak menunjukkan bukti utama revenge porn? Apa yang mereka dapat?" tanya seorang netizen lainnya.


Tuntutan untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan jaksa yang diduga melakukan intimidasi pun mengemuka dari netizen.


"Mohon agar pelaku kekerasan seksual ditindak tegas, begitu juga dengan jaksa yang melakukan intimidasi!" ujar seorang netizen.


"Ya Allah, mengapa semua kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan tidak ditangani dengan adil? Semuanya tidak jelas," protes seorang netizen lainnya.


 Sumber: uwrite

Halaman:

Komentar