Usai Kemenag, FPI Geruduk Gedung Kemenko Polhukam Tuntut Bubarkan Ponpes Al-Zaytun dan Tangkap Panji Gumilang

- Senin, 26 Juni 2023 | 18:00 WIB
Usai Kemenag, FPI Geruduk Gedung Kemenko Polhukam Tuntut Bubarkan Ponpes Al-Zaytun dan Tangkap Panji Gumilang

Panji Gumilang juga diduga melakukan penyimpangan karena pernah mengatakan jika madzhab yang digunakan olehnya yakni madzhab Soekarno. Padahal Soekarno bukan ahli Fiqh.



Panji Gumilang juga telah menuduh Fiqh yang mu'tabar dengan tuduhan menyulitkan beragama dalam Islam.


Dalam dakwahnya, Panji Gumilang juga memdakwahkan soal keragu-raguan kepada Al Qur'an dengan mengatakan Nabi Adam A.S. sebagai manusia pertama adalah belum tentu benar.


Kemudian massat aksi juga menyinggung soal dugaan adanya ajaran yang menyebut dosa perzinahan bisa hilang jika menyetor uang kepada mereka. Al-Zaytun juga menyarankan untuk umat islam untuk tidak perlu berhaji ke Mekah dan Madinah, lantaran Indonesia juga merupakan tanah suci.


Panji Gumilang juga telah memuji-muji komunisme. Di dalam Al-Zaytun juga diduga melakukan pelecehan seksual.



Sebagai Pondok Pesantren, Al-Zaytun juga telah terbukti melakukan perayaan Natal. Padahal MUI mengaharamkan perayaan Natal yang tertuang dalam Fatwa pada tanggal 7 Maret 1981.


Adapun dalam aksi ini, FPI menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:



1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku


2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang


3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al - Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa


4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat


5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al - Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak - pihak yang turut melindungi Al - Zaytun , baik itu perorangan maupun institusi tertentu


6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al - Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al - Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka


7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar