Kiai Munir Mencari Keadilan, Lahan Pesantren Dipakai Tambang Ilegal dan Dibekingi Preman

- Minggu, 25 Juni 2023 | 15:30 WIB
Kiai Munir Mencari Keadilan, Lahan Pesantren Dipakai Tambang Ilegal dan Dibekingi Preman


"Kami selaku warga asli di wilayah tambang tersebut resah, tetapi dengan keserakahan dan kegiatan tambang ilegal tersebut, kami sangat tidak mendapatkan keadilan," demikian kata Kiai Munir.


Pemprov diakuinya sudah mengeluarkan edaran pemberhentian kegiatan tambang di lokasi tersebut, tetapi tidak digubris oleh para penambang ilegal karena diduga dibekingi preman.


Redaksi lantas melakukan investigasi ke lapangan. Ada beberapa nama yang menjalankan kegiatan tambang ilegal tersebut, seperti Jitu selaku pemilik depo dan alat berat untuk menambang pasir, dan Owol selaku pemilik alat berat dan pemilik depo pasir.


Dugaan kuat, kegiatan ilegal tersebut di-backup beberapa organisasi forum yang dibentuk untuk menerima dana dana ceperan dari pemilik alat atau depo pasir dalam bentuk CSR dan dana pemilik lahan.


Di dalam kegiatan tambang yang ditelusuri, ada beberapa nama yang belum bisa ditemui, yakni Mudrow, Mbah Pri, dan beberapa tim pem-backup yang menjaga lahan tersebut untuk menerima dana ceperan senilai Rp200 ribu setiap satu angkutan truk yang membawa hasil tambang ilegal pasir dan batu.


Masih dalam penelusuran, terdata atas nama Gandi disebut sebagai pengacara pemilik lahan yang mengklaim lahan Kiai Munir. Namun mereka tidak bisa membuktikan data yang legal terkait kegiatan pertambangan.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar