Aktivis: Musibah Bangsa, Gibran Wapres Tergoblok dalam Sejarah Indonesia

- Minggu, 28 September 2025 | 20:35 WIB
Aktivis: Musibah Bangsa, Gibran Wapres Tergoblok dalam Sejarah Indonesia


Aktivis Rahman Simatupang melontarkan kritik pedas yang mengguncang ruang publik. Dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (29/9), Rahman menilai proses politik yang mengantar Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden sebagai “musibah bangsa”. Ia menyebut Gibran sebagai “wapres tergoblok dalam sejarah Indonesia” dan menuduh pencalonannya “memperkosa konstitusi”.

Rahman menekankan bahwa kritiknya tidak semata karena perbedaan pilihan politik, melainkan keprihatinan mendalam terhadap integritas demokrasi.

“Saya menyebut Gibran tergoblok bukan untuk menghina pribadi, tapi untuk menggambarkan betapa prosesnya adalah kebodohan besar bangsa ini. Demokrasi kita telah dimanipulasi di depan mata,” ujar Rahman dengan nada tinggi.

Ia menuding pencalonan Gibran sebagai cawapres adalah “puncak ketidakpatuhan terhadap semangat konstitusi”. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 yang melonggarkan syarat usia calon presiden/wapres adalah “rekayasa hukum demi kepentingan segelintir orang.”

Rahman juga mengkritik sikap partai politik besar yang, menurutnya, “hanya mengejar kekuasaan tanpa peduli marwah konstitusi.”

Bagian lain dari pernyataannya menyoal dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan Gibran. “Rakyat berhak tahu, ijazah SMA Gibran masih dipersoalkan. Ada yang bilang hanya lulusan SD. Jika benar, ini pelanggaran serius terhadap syarat calon,” kata Rahman.

Ia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Komisi Pemilihan Umum membuka data lengkap dan transparan, “supaya publik tak terus dibohongi.”

Rahman menyarankan DPR dan MPR tidak tinggal diam. “Kalau lembaga tinggi negara punya nyali, jalankan proses pemakzulan. Ini bukan lagi soal Gibran, tapi soal kehormatan konstitusi,” tegasnya.

Namun ia juga mengakui bahwa prosedur pemakzulan panjang dan sulit. Seruannya lebih sebagai tekanan moral kepada wakil rakyat agar tidak “bersembunyi di balik formalitas”

Hingga berita ini ditulis, pihak Gibran belum memberikan respons langsung atas tudingan Rahman. Sebelumnya, tim hukum Gibran menyatakan semua dokumen pencalonan, termasuk ijazah, telah diverifikasi KPU sesuai prosedur.

Foto: Demo menolak Gibran sebagai cawapres di MK (IST)

Komentar