Rumah Kontrakan di Bekasi Digerebek, Diduga jadi Penampungan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional

- Selasa, 20 Juni 2023 | 20:45 WIB
Rumah Kontrakan di Bekasi Digerebek, Diduga jadi Penampungan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional


Nuraisah menambahkan, para penghuni rumah kontrakan sudah tinggal selama empat bulan lamanya.


Menurutnya, penghuni kontrakan selalu berganti-ganti.


"Sudah 4 bulan, sering ganti-ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," jelas Nuraisah.


Bahkan, dirinya kaget usai diamankan sejumlah terduga pelaku diduga merupakan penjual organ ginjal.


"Kemungkinan kan saya juga kurang tau aktivitasnya ga ada laporan juga ternyata itu orang-orang yang ini (korban TPPO). Saya juga bingung ya jadi mau gimana," katanya.


Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi membenarkan penangkapan dugaan kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional tersebut.


Meski begitu, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tersebut.


"Sudah kami limpahkan ke krimum (kriminal umum) ya semuanya, yang punya hak kan polda, jadi silahkan ke sana," tutur Twedi.


Sebelumnya, Polres Metro Bekasi bersama Mabes Polri menggrebek kontrakan di kawasan Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 / RW 18, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi.


Menurut informasi, penangkapan itu terkait penjualan organ ginjal jaringan internasional. Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, para pendonor yang telah menyepakati harga kemudian ditampung di kontrakan tersebut. 


Sumber: wartakota

Halaman:

Komentar