GELORA.ME -Loyalis Anies Baswedan, Musni Umar menyoroti proyek pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika yang mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun.
Hal ini ditanggapi Musni Umar dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Musni Umar menyinggung bahwa adanya sponsor dari negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Musni Umar pun merasa prihatin akan hal tersebut lantaran malah mewariskan utang.
"Gebyar Mandalika sukses karena disponsori oleh negara dan BUMN, prihatinnya mewarisi utang sebesar Rp4,6 triliun," ujar Musni Umar dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @musniumar, Jumat (16/6).
Membandingkan hal itu dengan gelaran Formula E, Musni Umar mengungkapkan bahwa ajang mobil listrik berskala internasional itu justru sukses tanpa mewariskan utang.
"Bandingkan Formula E tidak disponsori oleh negara dan BUMN, tetapi sukses dan tidak mewariskan utang, tetapi untung," imbuh Musni Umar.
Sementara itu, diketahui Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney meminta suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,05 triliun untuk membayar utang terkait proyek pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.
Dilansir dari Kompas, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan, perseroan melalui anak usahanya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tengah menanggung utang Rp4,6 triliun dari pengembangan kawasan Mandalika.
Pembayaran utang tersebut terbagi menjadi dua termin, yakni kewajiban jangka pendek (short term) sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) sebesar Rp 3,4 triliun.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?