APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu

- Jumat, 25 Juli 2025 | 09:00 WIB
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu




GELORA.ME -Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didorong meningkatkan operasional guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Saat ini guru PAUD cuma menerima honor Rp500 ribu per bulan.


Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD DKI Jakarta tahun 2025 mencapai Rp 91,34 triliun. 


Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah mengusulkan kenaikan operasional guru PAUD agar setara dengan kader Dasawisma (Dawis), yakni sebesar Rp750 ribu.





Solikhah mengatakan, peningkatan dana operasional guru PAUD berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini.

Halaman:

Komentar