GELORA.ME - Bak kebakaran jenggot, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung mengklarifikasi soal tudingan utang yang dimiliki Jusuf Hamka ke negara sebesar Rp775 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan penagihan balik utang ratusan miliar tersebut bukan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tapi menagih utang kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada.
"Kalian mesti mengerti ketika saya bilang grup citra itu. Itu grup citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung," kata Rionald di Kompleks DPR RI dikutip Rabu (14/6/2023).
PT Citra Lamtoro Gung Persada sendiri adalah perusahaan yang terafiliasi dengan putri mantan presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut. Adapun utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Artikel Terkait
Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Ungkap Siswa Rakit Bom Sendiri, 90+ Korban Luka
Modus Korupsi Proyek Fisik: Cara Membongkar & Dampaknya Bagi Masyarakat
Serangan Israel di Khan Younis Tewaskan Anak-Anak, Langgar Gencatan Senjata
James Riady Bantah Klaim JK: Fakta Sengketa Tanah 16,4 Hektare di Makassar