GELORA.ME - Gagalnya ratusan siswa Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi untuk melaksanakan study tour ke Yogyakarta akhirnya terungkap.
Ternyata uang senilai Rp. 474 juta yang disetorkan panitia digunakan oleh pemilik Event Organizer (EO) untuk menutupi hutang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Anwar pada Senin (12/6/2023).
Anwar mengatakan setelah menerima uang dari pihak panitia, pemilik EO Jogja Holiday Center, Aditya Rizky Permana tidak menggunakan uang tersebut sebagai mana mestinya.
"Uangnya sebagian dia (tersangka) untuk menutupi hutang. Jadi gali lobang tutup lobang," kata Kompol Anwar di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan pemeriksaan, disampaikan oleh Anwar, jika tersangka memiliki banyak hutang termasuk salah satunya yaitu hutang pribadi.
Bahkan uang dari pihak sekolah diduga untuk menutupi beberapa kegiatan perjalanan dari EO tersebut.
Artikel Terkait
Jokowi Ungkap Alasan Pindah ke China: Saya Diajak Naik Kereta Cepat, Lalu Xi Jinping Tanya Bapak Mau?
Menteri AI Albania Hamil 83 Anak: Ini Fakta di Balik Kontroversi yang Menggemparkan
Buronan Interpol Pakistan Digagalkan di Bandara Kualanamu, Ternyata Terduga Teroris & Pembunuh
Misteri Skenario Gibran Jadi Cawapres: Ijazah, MK, dan Peran Tak Terduga Prabowo