GELORA.ME - Gagalnya ratusan siswa Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi untuk melaksanakan study tour ke Yogyakarta akhirnya terungkap.
Ternyata uang senilai Rp. 474 juta yang disetorkan panitia digunakan oleh pemilik Event Organizer (EO) untuk menutupi hutang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Anwar pada Senin (12/6/2023).
Anwar mengatakan setelah menerima uang dari pihak panitia, pemilik EO Jogja Holiday Center, Aditya Rizky Permana tidak menggunakan uang tersebut sebagai mana mestinya.
"Uangnya sebagian dia (tersangka) untuk menutupi hutang. Jadi gali lobang tutup lobang," kata Kompol Anwar di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan pemeriksaan, disampaikan oleh Anwar, jika tersangka memiliki banyak hutang termasuk salah satunya yaitu hutang pribadi.
Bahkan uang dari pihak sekolah diduga untuk menutupi beberapa kegiatan perjalanan dari EO tersebut.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya