GELORA.ME -Persidangan pencemaran Haris Azhar dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menghadirkan saksi Luhut berjalan sengit.
Dalam sidang tersebut Luhut sempat menyebut bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport padanya.
Menanggapi perdebatan tersebut Rocky Gerung buka suara.
Rocky Gerung sendiri menilai Jika Luhut mengerti bahwa yang dilakukan Haris merupakan kerjaan kritis masyarakat sipil.
"Dari persidangan secara intelektual Pak Luhut mengerti bahwa ini kerjaan kritis dari masyarakat sipil," tuturnya dikutip dari YouTube Novel Baswedan baru-baru ini.
Sementara menurutnya, buzzer hendak memunculkan bahwa kasus ini gara-gara Haris Azhar minta saham melalui Luhut.
Rocky sendiri berpadangan hal itu tidak mungkin dilakukan oleh Haris Azhar.
"Tidak mungkin itu karena Haris Azhar pengacara masyarakat adat sehingga dia minta saham untuk masyarakat adat," ujarnya.
Meskipun demikian Rocky menganalisa bahwa sidang ini akan berakhir dengan perdamaian dari kedua pihak.
"Saya kira itu dibenarkan oleh Pak Luhut dan saya berpikir akan ada perdamaian," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
VIRAL! 6 ASN Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
Panglima TNI Copot Putra Try Sutrisno Digantikan Mantan Ajudan Jokowi