GELORA.ME - Penyelenggara event MotoGP tahun 2022 yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata masih menyisakan utang. Jumlahnya pun cukup besar, mencapai Rp8,91 miliar. Utang itu belum dibayarkan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai penyelenggara race dan PT SMI atas penyelenggaraan pelayanan dan fasilitas medis yang disediakan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB .
Dua perusahaan itu berhutang dan muncul jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran tagihan yang belum terbayar RSUP NTB. Dari audit BPK yang diperoleh, MGPA menanggung utang Rp7,83 miliar, sedangkan utang PT SMI belum membayar penyelenggaraan fasilitas medis senilai Rp1,08 miliar.
RSUP sebelumnya telah mengajukan tagihan pembayaran senilai Rp7,83 miliar. Namun, belum ada realisasi pembayaran yang dilakukan MGPA. Demikian dijelaskan Direktur RSUP NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, Rabu 7 Juni 2023. Beberapa kali pihak manajemen RSUP sudah bertemu dengan manajemen MGPA agar temuan BPK itu tidak berlanjut. ‘’Hanya saja belum ada solusi,’’ katanya, namun ia tetap mengupayakan melakukan penagihan.
Direktur RSUP NTB ini tidak bisa memastikan kapan MGPA bisa melunasi utang tersebut, apakah sesuai tenggat 60 hari yang diberikan BPK atau tidak. Sementara BPK dalam laporannya menyebutkan, dari keterangan Wakil Direktur Utama dan Kabag Keuangan MGPA, belum terealisasinya pembayaran disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki perusahaan.
Sebelumnya, MGPA dengan RSUP NTB menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS sebelum event MotoGP Mandalika Seri Indonesia 2022 dimulai. Kesepakatan pertama dilakukan pada 8 Februari 2022 tentang pekerjaan penyediaan layanan kesehatan event official MotoGP. Nilai perjanjiannya sebesar Rp3,756 miliar. Pembayaran dilakukan berdasarkan termin, sesuai progres pekerjaan, yakni termin I sebesar 50 persen dapat ditagih sebelum MotoGP dan termin II 50 persen setelah event selesai.
Berikutnya dalam perjanjian kedua dilakukan pada Maret 2022 tentang pekerjaan penyediaan layanan kesehatan event MotoGP, dengan nilai perjanjian Rp4,07 miliar. Untuk pembayarannya dilaksanakan 100 persen setelah MotoGP digelar. Demikian tertulis dalam temuan BPK.
Artikel Terkait
Letusan Merapi 2010 & Tragedi Mbah Maridjan: Sejarah Kelam 26 Oktober yang Tak Terlupakan
Ustaz Azhari Beberkan Kunci Hadapi Penolakan Dakwah & Hoax di Medsos, Ini Pesannya
Trump International Golf Club Lido Resmi Diperkenalkan di Indonesia Golf Festival 2025
Potensi Ekonomi Laut Indonesia Baru 25%: PDIP Sebut Laut adalah Masa Depan