Menurut Supardi, permintaan untuk menukar mobil dinas listrik ke mobil biasa sudah lama disampaikan. Namun, baru terealisasi dua pekan lalu.
"Saya minta tukar sudah lama. Cuma terealisasinya itu kalau tak salah dua minggu yang lalu," sebut Supardi.
Dia menegaskan, mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.
"Tentu tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya," ucap Supardi.
Seperti diketahui, Pemprov Riau menghibahkan delapan unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau.
Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kajati Riau, Supardi.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023.
Satu unit mobil dibanderol Rp 1,3 miliar, dengan total anggaran Rp 10,4 miliar.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Korban WO Rugi Rp19,3 Miliar
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi